Voice Of Nusantara (VOOSTRA)
๐ Pembukaan
Kode Etik Jurnalistik VOOSTRA disusun sebagai pedoman bagi seluruh tim redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
⚖️ PASAL 1 – Independensi & Integritas
Redaksi VOOSTRA bersikap independen, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pemberitaan.
๐งพ PASAL 2 – Akurasi & Verifikasi
Setiap informasi yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi yang ketat, bersumber jelas, dan disajikan secara akurat serta berimbang.
๐ง PASAL 3 – Profesionalitas
Jurnalis VOOSTRA bekerja secara profesional, menggunakan cara-cara yang etis, tidak menipu, dan tidak menyalahgunakan identitas.
๐ซ PASAL 4 – Larangan Konten Menyesatkan
VOOSTRA tidak mempublikasikan berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif tanpa dasar fakta.
๐ PASAL 5 – Perlindungan Narasumber
VOOSTRA menghormati hak narasumber, termasuk menjaga kerahasiaan identitas jika diminta, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila dan anak di bawah umur.
๐ฐ PASAL 6 – Anti Suap & Konflik Kepentingan
Seluruh tim VOOSTRA dilarang menerima suap, imbalan, atau bentuk gratifikasi lain yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
⚖️ PASAL 7 – Praduga Tak Bersalah
VOOSTRA menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan terkait hukum dan kriminal.
๐ PASAL 8 – Anti Diskriminasi
VOOSTRA tidak membuat atau menyebarkan konten yang mengandung unsur diskriminasi berdasarkan SARA, gender, atau latar belakang lainnya.
๐ PASAL 9 – Privasi
VOOSTRA menghormati kehidupan pribadi individu, kecuali jika menyangkut kepentingan publik yang jelas.
๐ PASAL 10 – Koreksi & Klarifikasi
VOOSTRA wajib segera melakukan koreksi, ralat, dan permintaan maaf atas kesalahan informasi yang telah dipublikasikan.
๐ฃ️ PASAL 11 – Hak Jawab & Hak Koreksi
VOOSTRA memberikan ruang bagi pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
๐ค PASAL 12 – Penggunaan Teknologi & AI
VOOSTRA dapat menggunakan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dalam produksi konten dengan ketentuan:
Tidak menyesatkan publik
Tetap melalui proses editorial manusia
Transparan jika diperlukan
๐ข PASAL 13 – Konten Digital & Media Sosial
Konten yang dipublikasikan di platform digital dan media sosial VOOSTRA tetap tunduk pada kode etik ini, termasuk dalam judul, thumbnail, dan distribusi.
⚠️ PASAL 14 – Sanksi Internal
Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat dikenakan sanksi berupa:
Teguran lisan atau tertulis
Penangguhan tugas
Pemutusan kerja sama
๐ Penutup
Kode Etik Jurnalistik VOOSTRA merupakan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas informasi. Seluruh tim wajib memahami dan menjalankan kode etik ini secara konsisten.