VOOSTRA
VOOSTRA
Akurat Tanpa Bising, Tajam Tanpa Bias

KODE ETIK JURNALISTIK

Voice Of Nusantara (VOOSTRA)

๐Ÿ“Œ Pembukaan

Kode Etik Jurnalistik VOOSTRA disusun sebagai pedoman bagi seluruh tim redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, dengan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


⚖️ PASAL 1 – Independensi & Integritas

Redaksi VOOSTRA bersikap independen, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pemberitaan.


๐Ÿงพ PASAL 2 – Akurasi & Verifikasi

Setiap informasi yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi yang ketat, bersumber jelas, dan disajikan secara akurat serta berimbang.


๐Ÿง  PASAL 3 – Profesionalitas

Jurnalis VOOSTRA bekerja secara profesional, menggunakan cara-cara yang etis, tidak menipu, dan tidak menyalahgunakan identitas.


๐Ÿšซ PASAL 4 – Larangan Konten Menyesatkan

VOOSTRA tidak mempublikasikan berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif tanpa dasar fakta.


๐Ÿ›‘ PASAL 5 – Perlindungan Narasumber

VOOSTRA menghormati hak narasumber, termasuk menjaga kerahasiaan identitas jika diminta, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila dan anak di bawah umur.


๐Ÿ’ฐ PASAL 6 – Anti Suap & Konflik Kepentingan

Seluruh tim VOOSTRA dilarang menerima suap, imbalan, atau bentuk gratifikasi lain yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.


⚖️ PASAL 7 – Praduga Tak Bersalah

VOOSTRA menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan terkait hukum dan kriminal.


๐ŸŒ PASAL 8 – Anti Diskriminasi

VOOSTRA tidak membuat atau menyebarkan konten yang mengandung unsur diskriminasi berdasarkan SARA, gender, atau latar belakang lainnya.


๐Ÿ”’ PASAL 9 – Privasi

VOOSTRA menghormati kehidupan pribadi individu, kecuali jika menyangkut kepentingan publik yang jelas.


๐Ÿ”„ PASAL 10 – Koreksi & Klarifikasi

VOOSTRA wajib segera melakukan koreksi, ralat, dan permintaan maaf atas kesalahan informasi yang telah dipublikasikan.


๐Ÿ—ฃ️ PASAL 11 – Hak Jawab & Hak Koreksi

VOOSTRA memberikan ruang bagi pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


๐Ÿค– PASAL 12 – Penggunaan Teknologi & AI

VOOSTRA dapat menggunakan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dalam produksi konten dengan ketentuan:

  • Tidak menyesatkan publik

  • Tetap melalui proses editorial manusia

  • Transparan jika diperlukan


๐Ÿ“ข PASAL 13 – Konten Digital & Media Sosial

Konten yang dipublikasikan di platform digital dan media sosial VOOSTRA tetap tunduk pada kode etik ini, termasuk dalam judul, thumbnail, dan distribusi.


⚠️ PASAL 14 – Sanksi Internal

Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat dikenakan sanksi berupa:

  • Teguran lisan atau tertulis

  • Penangguhan tugas

  • Pemutusan kerja sama


๐Ÿ“Œ Penutup

Kode Etik Jurnalistik VOOSTRA merupakan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas informasi. Seluruh tim wajib memahami dan menjalankan kode etik ini secara konsisten.