VOOSTRA
VOOSTRA
Akurat Tanpa Bising, Tajam Tanpa Bias

Duka Indonesia: 3 Peacekeeper UNIFIL Gugur di Lebanon dalam 24 Jam

LEBANON SELATAN, VOOSTRA— Kabar duka datang dari misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tiga personel pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dalam kurun waktu kurang dari 24 jam akibat dua insiden terpisah di wilayah Lebanon selatan. Sejumlah laporan menyebut para korban merupakan bagian dari kontingen Indonesia.

Insiden pertama terjadi pada Senin (30/3/2026) di dekat Bani Hayyan. Dua peacekeeper tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi hancur akibat ledakan yang sumbernya hingga kini belum diketahui. Dalam peristiwa tersebut, satu personel dilaporkan mengalami luka berat dan satu lainnya mengalami luka.

Beberapa jam sebelumnya, satu peacekeeper lainnya lebih dahulu gugur dalam insiden terpisah di kawasan Aadshit al-Qusayr. Korban tewas setelah sebuah proyektil menghantam posisi UNIFIL dan meledak di area tersebut.

Dengan demikian, total tiga personel penjaga perdamaian kehilangan nyawa dalam waktu singkat—menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu insiden paling mematikan bagi UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir.

UNIFIL menyatakan bahwa asal-usul ledakan maupun proyektil masih dalam penyelidikan. Dalam pernyataan resminya, misi PBB itu juga menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan menegaskan bahwa tidak seharusnya pasukan penjaga perdamaian menjadi sasaran dalam konflik bersenjata.

Meski belum ada konfirmasi resmi terkait identitas seluruh korban, sejumlah media internasional melaporkan bahwa ketiganya merupakan bagian dari kontingen Indonesia yang bertugas di Lebanon.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa satu warga negara Indonesia termasuk di antara korban tewas dalam insiden pertama. Selain itu, tiga personel Indonesia lainnya dilaporkan mengalami luka akibat serangan yang disebut sebagai tembakan artileri tidak langsung.

UNIFIL kembali mengingatkan bahwa setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk ketentuan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon selatan, insiden ini mempertegas tingginya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian di lapangan. UNIFIL pun menyerukan penghentian kekerasan segera, sembari menegaskan bahwa biaya kemanusiaan dari konflik yang terus berlangsung sudah terlalu besar untuk diabaikan.

Posting Komentar

Punggawa Network
Hari ini
Loading...