VOOSTRA
VOOSTRA
Akurat Tanpa Bising, Tajam Tanpa Bias

Ribuan Guru PPPK di Sulsel Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ini Penyebabnya


MAKASSAR, VOOSTRA — Sebanyak 1.163 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan terancam kehilangan pekerjaan seiring berakhirnya masa kontrak mereka pada tahun 2026.

Ancaman ini mencuat dalam rapat kerja antara DPRD Sulsel dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang membahas nasib ribuan tenaga PPPK di lingkungan pemerintah provinsi. Total terdapat 2.825 PPPK yang masa kerjanya akan habis tahun ini, terdiri dari 1.542 pegawai non-guru dan 1.163 tenaga guru.

Sejumlah legislator menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan pekerjaan dan masa depan para tenaga honorer tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

Namun, pihak BKD Sulsel menegaskan bahwa tidak ada kebijakan otomatis untuk memberhentikan para PPPK. Kepala BKD Sulsel menyebutkan bahwa istilah “dirumahkan” tidak tepat, karena pegawai yang kontraknya berakhir akan melalui proses evaluasi terlebih dahulu.

Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kinerja, produktivitas, serta kebutuhan organisasi. Khusus untuk 1.163 PPPK guru, pemerintah juga akan melakukan pemetaan ulang guna memastikan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Selain itu, pemerintah provinsi mengklaim telah melakukan pengecekan kondisi riil sebelum mengambil keputusan, sehingga kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tetap mempertimbangkan aspek pelayanan publik dan efisiensi anggaran.

Meski demikian, ketidakpastian nasib para guru PPPK ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi dan bergantung pada perpanjangan kontrak untuk melanjutkan pekerjaan.

DPRD pun mendorong agar pemerintah daerah mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan perpanjangan kontrak atau skema lain, agar tidak terjadi gelombang pengangguran baru di sektor pendidikan.

Posting Komentar

Punggawa Network
Hari ini
Loading...