VOOSTRA
VOOSTRA
Akurat Tanpa Bising, Tajam Tanpa Bias

Menguliti Kolonialisme Hijau di Balik Kincir Raksasa Sidrap

SIDRAP, VOOSTRA - ​Selama delapan tahun terakhir, bukit-bukit di Sidrap, Sulawesi Selatan, telah berubah menjadi panggung teatrikal bagi para elit. Di sana, deretan kincir angin raksasa berdiri gagah, membelah awan dan dipamerkan ke mata dunia sebagai "trofi" keberhasilan transisi energi bersih Indonesia. Namun, jika kita membedahnya di atas meja forensik, kita akan menemukan kenyataan yang jauh lebih gelap.

​Bagi rakyat dan Pemerintah Daerah Sidrap, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) ini hanyalah monumen megah yang menghasilkan angin kosong. Inilah potret paling telanjang dari Kolonialisme Hijau (Green Colonialism): sebuah sistem yang menyelamatkan atmosfer bumi, namun mengeringkan kantong daerah yang ditempatinya.

​Berikut adalah anatomi kegagalan struktural yang membuat proyek triliunan Rupiah ini beroperasi sewindu tanpa menyumbang satu Rupiah pun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Bagian I: Empat Lubang di Jantung Otonomi

​1. Kekosongan Regulasi "Pajak Anggin"

​Ada lubang hitam dalam undang-undang bagi hasil sumber daya alam kita. Jika Sidrap menghasilkan emas atau minyak, Dana Bagi Hasil (DBH) akan mengalir otomatis ke kas daerah. Namun, negara belum mendefinisikan embusan angin sebagai sumber daya alam yang bisa dipajaki. Akibatnya? Investor meraup laba, PLN mendapat pasokan, tapi daerah tidak punya dasar hukum untuk memungut sepeser pun dari angin yang memutar turbin tersebut.

​2. Perisai Proyek Strategis Nasional (PSN)

​Status PSN sering kali menjadi "karpet merah" yang justru menggilas kepentingan lokal. Demi menarik investor, pemerintah pusat mengobral Tax Holiday. Pajak Penghasilan (PPh) ditarik ke Jakarta (itu pun jika tidak dibebaskan), sementara daerah hanya mendapatkan "recehan" dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena lahan yang digunakan biasanya dikategorikan sebagai kawasan murah atau hutan.

​3. Ilusi Lapangan Kerja High-Tech

​Berbeda dengan tambang atau sawit yang padat karya, PLTB adalah industri padat modal yang berjalan otomatis. Setelah masa konstruksi usai, ribuan kuli lokal dipulangkan. Yang tersisa hanyalah segelintir insinyur dari luar daerah dan beberapa petugas keamanan. Ekonomi warga lokal tidak ikut berputar; mereka hanya menonton kincir berputar dari kejauhan.

​4. Sedekah CSR sebagai "Uang Bungkam"

​Ketika daerah protes, korporasi mengeluarkan tameng Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka membangun gapura atau menyumbang sapi kurban. Namun, secara forensik, CSR bukanlah hak struktural daerah. Itu adalah sedekah sukarela yang tidak bisa digunakan bupati untuk membangun rumah sakit atau aspal jalan. CSR hanyalah "uang keamanan" untuk memadamkan gejolak sosial.

​Bagian II: Pasar Gelap Kredit Karbon

​Jika Anda mengira bisnis ini hanya soal menjual listrik, Anda sedang tertipu brosur humas. Produk paling berharga dari kincir Sidrap bukanlah listrik, melainkan sesuatu yang tak kasatmata: Kredit Karbon.

​Setiap putaran turbin menghasilkan sertifikat "pencegahan emisi". Inilah komoditas yang sedang dirampok dari rakyat Sidrap di depan mata.

​Mencetak Uang dari Udara: Setiap Megawatt listrik yang dihasilkan dikonversi menjadi sertifikat internasional. Perusahaan secara harfiah mencetak uang hanya dengan membiarkan angin berembus.

​Penyelundupan Lepas Pantai: Sertifikat ini dijual di pasar global kepada perusahaan raksasa di Eropa atau Amerika yang ingin mencuci dosa ekologis mereka (Greenwashing). Transaksinya bersifat Business to Business (B2B) di luar negeri. Uang jutaan Dolar mengalir ke rekening korporasi di Jakarta atau luar negeri tanpa pernah menyentuh tanah Sidrap.

​Monopol Hak Cipta Ekologis: Kontrak lama sering kali memberikan 100% hak karbon kepada investor. Padahal, yang menyediakan lahan dan menerima dampak bising adalah warga Sidrap. Ini adalah eksploitasi ganda: fisik lahannya dipakai, nilai ekologisnya dirampas.

​Kesimpulan Auditor: Penonton di Rumah Sendiri

​Keluhan Bupati Sidrap ke Senayan adalah bukti bahwa desain otonomi daerah kita cacat di hadapan transisi energi. "Energi Hijau" mungkin bersih bagi langit, tapi ia sama eksploitatifnya dengan tambang kotor jika uangnya tidak menetes ke bumi tempat turbin itu ditancapkan.

​Kita sedang menyaksikan evolusi penjajahan. Dahulu mereka mengambil emas kita; sekarang, mereka mengambil oksigen dan angin kita, lalu menjualnya kembali kepada dunia, sementara kita hanya dibiarkan menghirup sisa-sisanya. Tanpa regulasi bagi hasil karbon yang adil, transisi energi hanyalah nama baru bagi penjarahan lama.

Posting Komentar

Punggawa Network
Hari ini
Loading...