JAKARTA, VOOSTRA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Safaruddin, melontarkan kritik keras terhadap kinerja dan kondisi Lemdiklat Polri dalam rapat bersama jajaran kepolisian di Senayan.
Dalam pernyataannya yang tegas, ia menyoroti tanggung jawab moral lembaga pendidikan Polri dalam membentuk integritas aparat di lapangan.
“Anda mendidik polisi, dan Anda harus bertanggung jawab ketika polisi salah. Dari memberantas narkoba malah jadi pengedar narkoba,” tegasnya.
Anggaran Besar, Tapi Pendidikan Minim Perhatian
Safaruddin secara implisit menyoroti paradoks dalam tubuh kepolisian: anggaran Polri yang sangat besar, namun alokasi untuk pendidikan dinilai belum memadai.
Sebagai institusi negara dengan anggaran yang tergolong besar setiap tahunnya, menurutnya tidak masuk akal jika tenaga pendidik masih menerima honor rendah.
“Satu jam ngajar cuma sekitar Rp100 ribu. Ini jauh dari layak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dengan besarnya anggaran Polri yang sudah luar biasa, seharusnya kualitas pendidikan dan kesejahteraan pengajar menjadi prioritas utama, bukan justru terpinggirkan.
Kritik Keras: Lemdiklat Jangan Jadi ‘Tempat Pembuangan’
Selain soal anggaran, Safaruddin juga mengungkap praktik yang dinilainya bermasalah, yakni dugaan penempatan personel bermasalah ke Lemdiklat Polri.
“Kalau ada yang bermasalah di Reserse atau Lalu Lintas, jangan dimasukkan ke Lemdiklat. Ini kacau!”
Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi merusak kualitas pendidikan, bahkan menciptakan efek domino terhadap moral calon anggota polisi.
Efek Berantai: Dari Ruang Kelas ke Jalanan
Safaruddin menekankan bahwa kualitas polisi di lapangan adalah refleksi langsung dari kualitas pendidikan yang mereka terima.
Ketika lembaga pendidikan tidak optimal—baik karena minim anggaran efektif, kualitas pengajar, maupun integritas internal—maka risiko penyimpangan di lapangan semakin besar.
Dorong Reformasi Lewat Revisi UU Polri
Kritik ini juga dikaitkan dengan agenda besar reformasi kepolisian, termasuk rencana revisi Undang-Undang Kepolisian yang tengah dibahas di DPR.
Safaruddin menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam reformasi tersebut.
“Lembaga pendidikan harus jadi landasan ke depan,” katanya.
___
Pernyataan Safaruddin mempertegas satu ironi penting:
di tengah besarnya anggaran Polri, sektor pendidikan justru masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Jika Lemdiklat Polri tidak dibenahi secara serius—baik dari sisi alokasi anggaran, kualitas SDM, maupun sistem penempatan personel—maka problem integritas di tubuh kepolisian berpotensi terus berulang.



Posting Komentar